MANADO,KARABAS,ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Manado bersama Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado Roland Roeroe bersama perwakilan eks karyawan PD Pasar, Senin (08/10) siang menemui titik terang.
Alhasil, Direksi PD Pasar Manado berjanji akan membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang diberhentikan beberapa waktu lalu.
Menurut Roeroe, kebijakan ini diambil atas dasar kebesaran hati dan pertimbangan kemanusiaan.
“Puji syukur kepada Tuhan, kami akan tuntaskan permasalahan ini agar tidak ada warga yang dirugikan atau dikecewakan lagi. Karena PD Pasar adalah perusahaan milik rakyat, jadi harus dikembalikan lagi kepada rakyat,” tutur Roeroe sembari meminta perwakilan eks karyawan untuk mengurus seluruh administrasi.
”Saat ini juga atau hari ini juga akan kami segera tuntaskan pesangon mereka ini. Perwakilan eks karyawan dipanggil ke kantor untuk mengurus administrasinya, tentu dengan pertimbangan akan bertahap pembayarannya, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan,” ujar Roeroe.
Dihadapan Ketua Komisi II Arthur Rahasia, Wakil ketua Komisi II Hengky Kawalo, Sekretaris Suyanto Yusuf, dan anggota dewan terhormat lainnya, Roeroe meminta agar permasalahan ini jangan dipolitisir lagi.
“Agar kedepan bisa tercipta suasana aman dan kondusif,” pungkas Roeoroe.
Sebelumnya, Komisi II juga menggelar hearing bersama asosiasi pedagang kota Manado dengan Dirut PD Pasar Manado Roland Roeroe yang digelar di ruang Komisi II. (lipsus/RoKa)