SENTANI,KARABAS.ID – Razia secara Hunting System di wilayah hukum Polres Jayapura menindak 20 pengendara roda dua maupun roda empat, Kamis (24/06/2021).
Kegiatan Hunting system dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Jusman Mori, S.IK, MM bertempat di depan kantor satuan lalulintas Polres Jayapura dengan melibatkan personil sebanyak 30 orang.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Jusman Mori, S.IK., MM Mengatakan, pelaksanaan kegiatan Hunting system ini dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau yang melakukan pelanggaran aturan rambu lalu lintas.
“Hunting sistem dilaksanakan agar para pengendara dan pemudi lalu lintas bisa lebih tertib berlalu lintas karena dengan tertib lalu lintas bisa meminimalisir dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jayapura,” kata Iptu Jusman Mori, S.IK, MM.
Selain itu petugas juga menyampaikan dalam keadaan yang masih pandemi ini diharapkan tetap memakai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Jayapura. (*/JeKa)