Portal Pasar Lama Sentani Dibuka, Bupati Jayapura Beri Imbauan

  • Whatsapp

SENTANI, KARABAS.ID – Mengakhiri karantina wilayah tertentu, portal yang selama ini membatasi akses di daerah Pasar Lama Sentani resmi dibuka Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Rabu, (06/05/2020) siang.

Pemberlakuan karantina wilayah tertentu yang yang ditetapkan melalui surat edaran Bupati Kab. Jayapura dari tanggal 22 April, hari ini 06/05 resmi dihentikan ditandai dengan pembukaan portal dan aktifitas warga kembali normal di Pasar Lama Sentani.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi menyampaikan, hari masa karantina wilayah Pasar Lama Sentani telah selesai.

“Hari ini masa karantina wilayah tertentu di Pasar Lama Sentani telah selesai dan kami pemerintah Kabupaten Jayapura akan buka portal yang telah dipasang dan silahkan beraktifitas seperti biasa,” ujar Bupati.

Untuk jalan protokol Pasar Lama dan toko – toko yang berada di pinggir jalan protokol, lanjut Bupati sudah bisa dibuka sesuai waktu yang ditentukan yakni mulai pagi hari pukul 07.00 wit sampai dengan pukul 14.00 WIT.

“Namun kami minta tidak ada lagi yang jualan di pinggir jalan protokol Pasar Lama (pedagang kaki lima dan lain – lain), untuk tukang ojek batas mengangkut penumpang sampai pukul 14.00 WIT, sedangkan untuk kios-kios berada jauh dari jalan protokol (di dalam kompleks) dipersilahkan berjualan 1 X 24 Jam (bebas) tetapi tetap dengan peraturan menggunakan masker dan jaga jarak serta wajib cuci tangan pakai sabun,” ucap Bupati Jayapura.

Sementara ditempat yang sama Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, MSi mengatakan pembukaan portal utama di Pasar Lama Sentani oleh Bupati Jayapura sebagai tanda selesainya masa Karantina wilayah tertentu di wilayah Pasar Lama Sentani selama 14 hari, guna mencegah penyebaran Virus Corona/Covid 19.

“Walaupun masa karantina wilayah tertentu di Pasar Lama Sentani dinyatakan selesai, namun kami imbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan Pemerintah Kabupaten Jayapura yakni pembatasan aktifitas sampai dengan pukul 14.00 WIT,” jelas Kapolres.

Diketahu, pembukaan portal utama di wilayah Pasar Lama tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dengan beberapa pertimbangan diantaranya di wilayah Pasar Lama tersebut banyak masyarakat, yang mata pencarian hanya dengan berdagang dan hasil pemantauan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) di wilayah Pasar Lama sudah berkurang. (tim karabas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *