Program Asuransi OD-SK Terus Berlanjut

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Kabar baik bagi warga Sulawesi Utara selaku penerima atau calon penerima sejumlah asuransi kerakyatan program Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK).

Pasalnya kendati di tengah Pandemi Covid 19, namun seluruh program asuransi dari OD-SK tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 ini.

Hal ini diungkapkan langsung Wagub Steven Kandouw pada sejumlah wartawan di lobi kantor Gubernur di Jalan 17 Agustus Teling Manado belum lama ini.

“Sudah diberitahukan Asisten III dan kepala pengelolah keuangan (Kepala Badan Keuangan Pemprop Sulut,red) bahwa premi jaminan tenagakerjaaan yang telah ditetapkan pak gubernur tahun-tahun sebelumnya aman, tetap lanjut di tahun-tahun ini,” ungkap Wagub Kandouw usai  melakukan pertemuan dengan BPJS Tenaga Kerja di ruang kerjanya.

“Jadi pelayan khusus, pekerja di rumah ibadah aman, asuransi nelayan aman, asuransi peternak aman, asuransi supir angkot aman, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk membayar premi BPJS tenaga kerja,” kata Wagub Kandouw.

Khusus untuk petani, bagi yang gagal panen akan mendapat ganti rugi.

Gubernur Sulut,  Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menghadirkan inovasi Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan atau disingkat Perkasa.

Pemprov Sulut pun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Pekerja sosial keagamaan dimaksud yakni pendeta, gembala, imam, pelayan khusus, kostor maupun pekerja di rumah ibadah.

Total kepesertaan program ini hingga tahun 2020 sudah mencapai 77.230 orang. Program ini sudah bergulir sejak 2018

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja sosial keagamaan ini ditanggung Pemprov Sulut.

Tidak diminta-minta, jika para pekerja sosial keagamaan mengalami kecelakaan kerja, atau kematian, maka akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diterima ahli waris.

Ahli waris akan menerima dana Rp 42 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Erny Tumundo mengatakan, program ini merupakan inovasi Gubernur Olly ini, jadi satu -satunya di Indonesia.

Erny mengatakan, program sudah dimulai sejak 2018 dan sudah sampai tahun ke 3.

Terhitung Januari-Juli 2020 mendapat santunan jaminan kematian sebanyak 170 orang dan dengan dana salurkan kepada ahli waris sekitar Rp 7 Miliar.

Program Perkasa ini pun berbuah penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Pemprov menjadi juara pertama nasional penghargaan Paritrana Award 2019. Penghargaan itu diterima Gubernur Olly,  12 Agustus 2020.

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin lewat sambungan virtual, kepada Pemprov Sulut sebagai pemenang dari kategori pemerintah provinsi. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *