Resmob Polsek Maesa Amankan Pelaku Penganiayaan dan Barang Bukti Panah Wayer

  • Whatsapp

BITUNG, KARABAS.ID – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan DB (19) alias Doddy terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panas panah wayer di Kelurahan Bitung Barat 2 kecamatan Maesa Kota Bitung.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiayabudi mengatakan, Pada hari Selasa (05/12/23), sekitar pukul 03,30 wita saat korban FD (25) sedang bekerja memotong daging babi di rumahnya, korban mendengar ada keributan di samping rumah tepatnya di dekat kantor kecamatan maesa.

“Mendengar adanya lemparan batu di rumah korban dan rumah di sekitar, korban langsung keluar rumah dan pada saat itu pelaku bersama dengan teman-teman langsung memanah korban dengan menggunakan panah wayer dan mengenai belakang kiri korban,” Kata iwan.

Setelah memanah korban pelaku bersama sama dengan teman-temannya langsung melarikan diri.

Berdasarkan LP/B/200 X11/2023/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA/POLDA SULAWESI UTARA kata iwan, Tim Resmob Polsek Maesa Bitung langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan Penyelidikan.

“Mendapatkan informasi bahwa DB saat itu sedang berada di rumah temannya di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Tim Resmob Polsek Maesa langsung pergi ke lokasi dan berhasil mengamankan DB bersama dengan Barang Bukti dua buah busur panah dan 1 pelontar,” pungkasnya. (*/MeKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *