MANADO,KARABAS.ID – Menjadi bulan-bulanan di Media Sosial (Medsos) dan di-Bully karena dituding bertanggung jawab, akan ketidak sanggupan Partai membayar biaya saksi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Manado Partai Nasdem Kota Manado, Roy Kader akhirnya angkat suara.
Menurut Roy, anggaran saksi Rp300 ribu per TPS itu dari Caleg DPR RI bukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Dan dana Saksi yang diberikan oleh representasi DPR RI yang disampaikan akhir bulan Januari, senilai Rp300 ribu itu diberikan ke Seluruh Kabupaten Kota di Sulawesi Utara Rp300rb / TPS tidak berbicara 300 ribu persaksi.
“Demikian Itu yang disampaikan oleh Kk Felly Runtuwene saat pertemuan Rapat Koordinasi Pengurus DPW / Ketua Ketua DPD dan Pengurus KSN DPW dan DPD. Angka Rp300 ribu itu, tidak serta merta mengubah biaya saksi yang sudah ditetapkan masing-masing KSN DPD. Jadi presentasi Setoran dana saksi Caleg DPR RI. Serta ada juga yang wajib, yakni dana saksi Caleg Provinsi dan Dana Saksi Caleg DPR Kota yang ditetapkan sesuai juknis KSN DPP bahwa 1/6 per TPS untuk DPR RI, 2/6 oleh Caleg Provinsi dan Kabupaten/Kota sejumlah 3/6 per TPS,” terang Roy.
Lanjut Pengusaha Sukses ini, soal dana Saksi itu semua sudah melalui Proses koordinasi yang jelas. Tanpa niatan kemauan pribadi ataupun kelompok tertentu. Murni itu melalui proses kerja dan koordinasi kerja sesuai juknis KSN. Pada rapat 12 Desember yang dihadiri sebagian caleg NasDem Kota Manado juga sesuai Juknis Bapilu DPP bahwa dana saksi bukanlah mahar dalam Partai NasDem tetapi adalah Cost politik caleg.
Terkait dengan persoalan ini dimana telah terbentuk narasi liar yang menjadi bahan pembicaraan, seharusnya biaya saksi menjadi tanggung jawab bersama seluruh caleg DPD Nasdem.
“Sampai saat ini saya sudah berupaya untuk memfasilitasi kerja kerja KSN untuk pemenangan Partai yang berhubungan langsung dengan Bappilu DPD Manado. Sejak lalu saya telah menanyakan ke sekalian Caleg terkait Dana saksi. Rata-rata merespon bahwa pasti akan disetorkan dengan alasan sebagainya dari para Caleg. Akan tetapi sampai waktunya hari Pileg dana saksi tidak terpenuhi sebagimana tanggung jawab Para Caleg. Bahkan sampai saat ini sebagian besar Caleg tidak mau merespon sebelumnya pada tanggal (14/02/24) semua masih merespon. Tapi setelah hari Pileg banyak yg sudah tidak mau merespon. Tapi ada beberapa Caleg yang sudah membayar sebagimana komitment sejak awal mau menjadi caleg. Membuat pernyataan bahwa bersedia membayar saksi, dan sampai waktunya juga membayar. Saya pribadi menyampaikan terima kasih,” ungkapnya sembari menambahkan, untuk Caleg DPR RI 6 Caleg sudah direalisasikan oleh Felly Runtuwene dan GS Vicky Lumentut. Sedangkan dari 8 caleg DPRD Provinsi hanya Caleg no 1 JPAR yg membayar biaya saksi sebesar Rp. 91.000.000,- sekaligus menalangi sementara dana 7 caleg di dapil Manado walau hanya setengahnya.
Roy pun menegaskan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab soal pembayaran biaya saksi. Dan dirinya merasa tidak adil, pasalnya akibat dari Caleg yang lepas tangan dirinya menjadi korban bully, yang mengakibatkan ia dan nama baik keluarga menjadi tercemar.
“Dampak dari Caleg yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran, berakibat secara saya pribadi dan lainnya pengurus KSN DPD Manado, Pimpinan DPD bahkan keluarga dan anak-anak masing-masing. terekspos dimedsos FB dan lain-lain dan saya merasa ini tidak adil. Untuk itu saya meminta 1×24 Jam secara pribadi saya berharap ada respon baik dari para Caleg yang merasa ini adalah tanggung jawab bersama. Dimana menurut saya para Caleg sudah pernah bertanda tangan pernyataan bahwa siap membayar dana saksi. Bila sampai waktunya 1×24 jam para Caleg Tidak mengindahkan ini, maka saya pastikan, saya akan memposting semua Foto Foto Caleg DPD. Dengan Keterangan masing masing dana yang sudah disetorkan. Entah itu setoran hanya Rp 500 ribu dan berapapun itu. Akan saya rilis berdasarkan realita dana saksi yang masuk,”pungkasnya. (*)