Sempat Deadlock, Akhirnya DPRD Jayapura Segera Bentuk Pansus Kemanusiaan

  • Whatsapp

SENTANI,KARABAS.ID – Walaupun hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) dalam penyusunan jadwal pada Jumat (23/7/2021) lalu tidak mengakomodir jadwal pembentukan Pansus.

Namun, di hari Selasa (27/7/2021) gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Jayapura menggelar rapat secara tertutup bahas penyusunan program kerja dan hasilnya jadwal pembentukan Pansus akan ditetapkan dalam pembukaan Rapat Paripurna III Masa Sidang II pada Kamis (29/7/2021) mendatang di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Tapi rapat penyusunan program atau rencana kerja bersifat tertutup. Dari pantauan karabas.id, dari pagi hingga sore hari seluruh pintu ruang pelaksanaan rapat penyusunan program kerja yang bertempat di salah satu Ballroom di Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura itu tertutup dan dijaga oleh staf DPRD, serta para awak media tidak dipersilahkan masuk untuk mengambil gambar.

“Kita ketahui bersama, bahwa di dalam jadwal yang telah disusun kemarin oleh Bamus itu didalamnya tidak mengakomodir pembentukan Pansus. Oleh karena itu, kami 14 anggota dewan bersama teman-teman yang lain pada hari ini bersepakat, bahwa Pansus harus masuk di jadwal rencana atau program kerja di dalam Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Jayapura,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo Clief Ohee kepada para awak media usai rapat penyusunan program kerja DPRD, Selasa (27/7/2021) sore.

Ia mengatakan, jadwal rencana kerja di DPRD itu sifatnya tentatif dan bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah. “Oleh karena itu, kami berkomitmen agar jadwalnya dirubah dengan memasukkan pembentukan pansus didalamnya melalui paripurna dan itu semua sudah dimasukkan. Yakni, akan dilaksanakan pada Kamis, tanggal 29 Juli 2021 melalui sidang paripurna III masa sidang II tahun 2021,” ungkap Clief.

Dalam rapat Bamus DPRD Kabupaten Jayapura pada Jumat (23/7/2021) pekan lalu saat menyusun jadwal rencana atau program kerja DPRD untuk Masa Sidang II Tahun 2021 tidak memasukan pembentukan pansus LHP BPK RI Perwakilan Papua terkait dengan dana hibah dari BNPB untuk penanganan Rekonstruksi dan Rehabilitasi pascabencana di Kabupaten Jayapura dalam jadwal rencana kerja DPRD.

“Jadi pembentukan pansus telah masuk dalam jadwal rencana kerja DPRD dan akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Juli 2021 saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Jayapura,” cetusnya.

“Sempat deadlock, ya deadlock itu karena memang di jadwal sebelumnya dari Bamus itu tidak mengakomodir dinamika yang terjadi saat ini. Kami ini anggota DPR adalah wakil rakyat, maka itu kami tidak bisa tinggal diam. Selama ini rakyat demo terus menyampaikan aspirasi tentang pembentukan pansus. Kok, kenapa di jadwal kita tidak ada, jadi DPR harus punya sikap dan DPR harus punya keputusan. Karena itu, tadi kami deadlock kan kegiatan penyusunan program atau rencana kerja sebelum kita membahas perubahan jadwal dan pembentukan Pansus harus masuk baru bisa bahas rencana kerja. Itulah komitmen anggota DPR,” tukasnya. (*/JeKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *