MANADO,KARABAS.ID – Untuk mengisi jabatan Sekretaris Provinsi Sulut yang ditinggal Edwin Silangen yang memasuki purna bakti, Gubernur Olly Dondokambey menunjuk Asisten III Asiano Gammy Kawatu.
Senin (01/11/2021) subuh, Silangen dan Kawatu dipanggil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menghadap di VVIP Bandara Sam Ratulangi. Sebelum berangkat ke Sumatra Utara, Gubernur memberikan nota Dinas untuk Asiano Gammy Kawatu sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekprov Sulut.
“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kawatu kepada wartawan.
Menurut Kawatu, ia sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Adapun Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” imbuhnya. (*/RoKa)