MINUT, KARABAS.ID – Acara serah terima Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut, resmi digelar di Balai Desa Kasar, Selasa (27/10/2020).
Adapun serah terima ini dari Penjabat Kumtua lama Fali Peleh Ssos, kepada Penjabat Kumtua baru Fenny J Katuuk Spi.
Kepada wartawan, Camat Kauditan Royke Rampengan SPt MSi, mengatakan dalam pelaksanaan serah terima tersebut dirinya meneruskan apa yang diingatkan oleh Pjs Bupati Clay JH Dondokambey SSTP MAP.
“Tadi saya meneruskan hal penting yang diingatkan oleh pak Pjs Bupati kepada Penjabat Kumtua yang baru, seperti penanganan covid, menjaga stabilitas keamanan, persiapan Pilkada dan persiapan Pemilihan Hukum Tua,” ujar Camat Rampengan.
Rampengan menambahkan, setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pjs Bupati Kabupaten Minut, yang pertama dilakukan adalah serah terima aset dan administrasi Desa.
“Itu sudah dilakukan tadi, selanjutnya tugas dan tanggung jawab sekarang sudah berada ke Penjabat Hukum Tua yang baru,” jelasnya sembari mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Hukum Tua lama yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama satu tahun.
Acara serah terima ini turut dihadiri BPD, Perangkat Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kaasar.(*/Jef)