MANADO,KARABAS.ID – UPT BP2MI Manado dibawah kendali Hendra Makalalag, Senin (24/05/2021) melakukan kunjungan silaturahmi dengan Walikota Manado Andrei Angouw.
Dalam kesempatan itu, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag memaparkan mengenai peluang kerja ke luar negeri khususnya program penempatan ke Jepang melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW).
Presentasi UPT BP2MI Manado disambut baik Walikota dan berkomitmen akan menganggarkan dana pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesial (CPMI) asal Kota Manado pada APBD tahun 2022.
“Program penempatan CPMI ke luar negeri khususnya ke Jepang merupakan program yang sangat bermanfaat bagi kota manado karena selain dapat membantu menambah penghasilan daerah, program ini juga pastinya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di kota Manado” jelas Andrei Angouw.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag berbicara panjang lebar terkait peluang kerja ke luar negeri.
“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja di 14 sektor pekerjaan dan membutuhkan kurang lebih 345 ribu pekerja untuk mengisi kekosongan pekerjaan akibat adanya defisit tenaga kerja dan populasi yang menua. Namun untuk Indonesia baru ada 4 sektor yang bisa dilamar yaitu sektor pertanian, perawat lansia, industri layanan makanan, dan industri manufaktur produk makanan dan minuman” jelas Hendra.
“Peluang ini sebaiknya dimanfaatkan oleh pemuda kota Manado karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Manado dan utamanya membantu pemerintah kota dalam mengurangi jumlah pengangguran,” kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa persyaratan utama untuk bekerja ke Jepang melalui program SSW cukup mudah.
“Persyaratannya tidak ribet, minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, wajib memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki sertifikat skill sesuai dengan sektor yang dilamar. Untuk pendidikan dan pelatihan sudah ada beberapa lembaga yang bisa memfasilitasi, namun pelatihan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.
“Untuk itu UPT BP2MI Manado mengadakan silaturahmi dengan Walikota Kota Manado agar dapat memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja asal daerahnya karena hal tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota yang tercantum dalam UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia” jelas Hendra. (*/RoKa)