SENTANI,KARABAS.ID-Agenda-agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jayapura akhirnya ditunda, dengan adanya penemuan 2 pegawai staf sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura yang terpapar covid-19.
Ini yang dikatakan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, setelah ditemui dengan media ini di gedung sekertariat DPRD kabupaten jayapura Senin (08/02/2021).
“Ada sejumlah agenda yang terpaksa ditunda pelaksanaannya karena ada pegawai kami yang terpapar covid 19,” ucapnya.
Akibat dari adanya pegawai yang terpapar covid 19 di sekretariat DPRD kabupaten Jayapura itu, terpaksa pihaknya sempat meliburkan kegiatan dan aktivitas perkantoran di sekretariat DPRD kabupaten Jayapura selama 14 Hari. Hal ini untuk mencegah dan membatasi penyebaran covid 19.
“Informasinya dua orang yang terpapar covid 19 itu sudah selesai melaksanakan pengobatan di rumah sakit dan sekarang sudah kembali beraktifitas,” terang sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir.
Dengan adanya pembatasan kegiatan di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura itu telah berdampak pada beberapa agenda dewan yang akhirnya tertunda. Sehingga terhadap kegiatan-kegiatan atau agenda dewan yang tertunda itu akan dilakukan evaluasi kembali sehingga perlu ditetapkan kembali pelaksanaannya.
Adapun sejumlah agenda yang tertunda seperti herring Banggar dan RDP dengan BPKD termasuk dengan perusahaan daerah. Kemudian terkait dengan pleno hasil telaan dan kajian-kajian evaluasi dari perda-perda yang ada. Kemudian agenda rapat perumusan pokok-pokok raperda inisiatif DPRD. Kemudian agenda rapat usulan alat-alat kelengkapan dewan tahun 2021, juga agenda rapat paripurna penetapan rancangan Perda inisiatif DPRD tahun 2021.
“Beberapa kegiatan itu yang tertunda kemarin. Rencana pelaksanaan kegiatan yang tertunda itu akan digeser. Semua kegiatan ini juga ada pengaruhnya dengan dokumen anggaran yang sampai saat ini belum terlaksana. Tapi tidak mengurangi semangat kita. Karena tujuan utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya menambahkan. (*/JeKa)