SENTANI,KARABAS.ID-Satuan Lalulintas Polres Jayapura mencatat jumlah kasus Lakalantas selama Tahun 2020 di Polres Jayapura mengalami peningkatan 14 persen dari tahun 2019.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jayapura AKBP. Viktor Dean Mackbon, SH.S.IK,MH,Msi pada kegiatan Press Release akhir tahun yang digelar polres Jayapura Rabu, (30/12/2020).
Data yang dirangkum, pada tahun 2020 jumlah kasus lakalantas meningkat 14 persen dari tahun 2019 yaitu 106 kasus namun untuk angka meninggal dunia mengalami penurunan sekitar 6 persen.
Terkait dengan lakalantas ini memang didominasi karena lalai atau lengah dari pada pengemudi sekitar 51 persen atau 51 kejadian, kemudian mabuk cukup tinggi 30 kejadian dan melebihi kecepatan 23, faktor jalan raya 18 kasus,” ungkap Kapolres AKBP. Viktor Dean Macbon, SH.S.IK, MH,MSi.
Kasus Lakalantas pada tahun 2020 sebanyak 106 kasus dibanding tahun 2018 sebanyak 111 kasus mengalami penurunan sebanyak 13 kasus atau 10 persen.
Selain itu Kapolres juga memaparkan kegiatan-kegiatan Kampsel Timcarlantas pihaknya telah melakukan kegiatan proaktif polisi seperti Kegiatab Prentip atau sosialisasi kepada masyarakat secara konvensional, datang kepada masyarakat maupun memanfatkan media sosial tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas.
“Jadi memang upaya penegakan hukum ini juga cukup menekan, walaupun masyarakat pengguna kendaraan masih ada keresahan tetapi memang berkorelasi ,kalau kita tegas mereka lebih akan mematuhi aturan berlalulintas,” tandasnya.
Keadaan Polisi yang proaktif di masyarakat dinilai dapat mempengaruhi jumlah lakalantas sehingga mewujudkan lantas yang berkeselamatan. (*/JeKa)