Tegakkan Protokol Kesehatan Covid19, Pemkab Jayapura Terima Penghargaan KPID

  • Whatsapp

SENTANI,KARABAS.ID- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura atas penanganan Covid-19 dan juga penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di Bumi Khenambay Umbay.

“Kami dari KPID Provinsi Papua memberikan apresiasi khusus dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini langsung kami berikan kepada bapak Bupati Jayapura yang sudah dilakukan dalam penanganan Covid-19 di daerah ini,” ucap Ketua KPID Provinsi Papua, Rusni Christine Abaidata ketika ditanya wartawan usai penyerahan penghargaan Penanganan Covid-19, di VIP Room Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (13/11/2020).

“Dengan melihat dan mendengar secara langsung, baik di radio maupun di televisi dan juga kami lihat secara langsung di lapangan, bagaimana pemerintah daerah secara optimal dan terus-menerus melakukan sosialisasi dan juga memberikan informasi terkait penanganan Covid-19 dan juga penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,” sambung Christine Uni sapaan akrabnya.

Menurut Christine Uni, pihaknya dalam rapat pleno akhirnya memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Itulah yang menjadi acuan kami, sehingga melalui rapat pleno KPID kami memutuskan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan tersebumengut kepada Pemkab Jayapura,” tuturnya.

Selain itu, ada juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor.

“Selain pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, apresiasi ini kami berikan penghargaan juga kepada Pemda Kabupaten Biak Numfor. Jadi hal-hal ini yang kami lihat, dalam memberikan suatu apresiasi dan penghargaan,” ujarnya.

Sedangkan dari radio penghargaan diberikan kepada Radio Khenambay Umbay FM.

“Kemudian masih untuk Pemkab Jayapura, kami juga memberikan apresiasi secara khusus dalam bentuk anugerah KPID 2020 kepada Radio Khenambay Umbay FM, yang berada di wilayah Kabupaten Jayapura. Dimana, kami selalu mendengar bahwa radio ini benar-benar selama pandemi Covid-19 sebagai lembaga penyiaran atau media penyiaran dengan program siaran ramah anak,” imbuhnya.

“Hal itu merupakan bagian dari pemantauan kami sebagai tugas atau fungsi dari KPID sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap isi siaran dari lembaga penyiaran radio atau televisi,” tukas Christine Uni.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam upaya penanganan Covid-19 dan juga penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Ya, pertama kami ucapkan terima kasih untuk KPID Provinsi Papua yang memperhatikan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura melaui siaran radio yang ada di daerah ini,” ucapnya.

“Tapi, juga mungkin ada upaya-upaya lain yang di lihat oleh KPID. Oleh karena itu, ini juga menjadi spirit untuk teman-teman di Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, bahwa pekerjaan-pekerjaan ini bisa menjadi sarana yang baik dan bisa diapresiasi oleh banyak pihak,” pungkas Bupati Jayapura dua periode ini.

Acara pemberian penghargaan ini juga dihadiri Wakil Ketua KPID Provinsi Papua Eveerth Zacharias Joumilena, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, sejumlah pengurus KPID Provinsi Papua lainnya dan Dinas Kominfo Provinsi Papua. (*/JeKa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *