Teken MoU dengan Pemkot Manado, Rhamdani Jadikan PMI Warga VVIP

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Pemerintah kota (Pemkot) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kesepakatan Kerja Sama Memorandum of Understanding (MoU) di aula serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (22/06/2021) pagi.

Dalam Sambutan Kepala BP2MI RI Benny Ramdhani mengatakan bahwa pada saat dirinya dilantik sebagai Kepala BP2MI pada tanggal 15 April 2020 di Istana Negara Jakarta, Presiden memberikan amanat yang jelas yaitu untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

BP2MI mengubah paradigma pelayanan bagi PMI yang berhak mendapat perlakuan hormat negara dengan menjadikan PMI Sebagai Warga VVIP (Very Very Important Person) dengan memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal.

Nota kesepakatan ini sesuai UU 18/2017 yang menjadi tanggung jawab pusat,daerah dan Pemerintah Desa tertuang(Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42),makanya kerja sama ini sangat penting dilakukan.

Ditambahkan PMI penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas 159,7 T dan tidak kalah dengan sumbangan sektor pariwisata atau setara 7% APBN.

“Ini sebagai wujud perlakuan hormat, BP2MI membangun lounge khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, jalur cepat (fast track) dan helpdesk (pusat layanan informasi),” ungkap Brani sapaan akrabnya.

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MOU dengan BP2MI dan menjadikan Manado kota ke 12,” kata Ramdhani.

Total Penempatan PMI Provinsi Sulawesi Utara dari tahun ke tahun :
2017 : 462 PMI;
2018 : 511 PMI;
2019 : 604 PMI;
2020 : 316 PMI; (pandemi)
Januari sampai dengan 31 Mei 2021 : 74 (pandemi).

Penempatan PMI Kota Manado:
2017 : 97 PMI
2018: 97 PMI
2019 : 108 PMI
2020 : 60 PMI (pandemi)
Januari sampai dengan 31 Mei 2021: 11 (pandemi)

Terbanyak ke negara Hong Kong, Japan, Malaysia, Papua New Guinea, Saudi Arabia, Singapura, Solomon Islands, Taiwan; dimana didominasi oleh sektor pekerjaan sebagai Caregiver, Drivers, Fisherman, Heavy Equipment Operator, House Maid, Housekeepers/Plrt, Plantation Worker, Worker.

Dalam Sambutan Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan berdasarkan Penyampaian Kepala BP2MI RI Benny Ramdhani bahwa kurang lebih 3.000 pekerja migran asal Sulut yang bekerja di berbagai sektor yakni pabrik, rumah tangga, jasa dan formal.

Pekerja migran paling banyak berada di Amerika Serikat dan Jepang, kemudian Hongkong, Malaysia dan Singapura. Para pekerja migran harus mampu bersaing dengan meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia).

Pemkot Manado akan mengirimkan pekerja yang memiliki kemampuan Skill Worker Bukan Pembantu.

Keuntungan dari Kesepakatan ini PMI akan mengirimkan uang ke keluarga dan uang tersebut akan berputar di Kota Manado sehingga dapat membantu perputaran ekonomi, karena uang dari Negara luar akan masuk ke kota Manado.

Hadir dalam Penanda tanganan MOU Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wawali Manado Richard Sualang, Para Kepala SKPD Pemkot Manado, Pejabat Plt,Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag,Pimpinan DPRD Kota Manado dan Pimpinan Forkopimda Kota Manado. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *