MANADO,KARABAS.ID – Setelah dilakukan pembahasan hingga tingkat II, akhirnya, jumat (19/11/2021) pagi, DPRD dan pemerintah kota Manado, menyetujui APBD induk 2022, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, dan dihadiri oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang.
“Rancangan Perda APBD 2022, telah selesai dibahas antara DPRD dan pemerintah yang telah disepakati sebagai keputusan bersama, menjadi Perda APBD 2022,” kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, di Manado.
Ketua Dewan lalu menyilahkan juru bicara badan anggaran menyampaikan keputusan hasil pembahasan RAPBD 2022 tersebut.
Legislator Jein Sumilat, yang ditunjuk sebagai juru bicara membacakan hasil keputusan TAPD dan Badan Anggaran dalam paripurna tersebut, yang mengatakan, setuju dengan usulan APBD 2022 tersebut.
“DPRD setuju dengan usulan APBD 2022 yang disampaikan pemerintah, setelah melakukan pembahasan kami juga merekomendasikan sejumlah hal untuk diperhatikan dan dilakukan oleh pemerintah,” kata Sumilat.
Dia mengatakan, pembahasan APBD 2022 dilaksanakan berdasarkan sejumlah aturan yang berlaku mulai dari undang-undang 23/2014 tentang Pemda, PP 12/1999, sampai peraturan menteri keuangan dan lainnya.
Dia mengatakan, Ranperda dan Ranperwal diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga tercapai kesepakatan dan persetujuan bersama, dan nanti akan diajukan kepada gubernur selaku perwakilan pemerintah di daerah.
Sumilat menyebutkan, RAPBD Manado 2022 pendapatan terdiri Rp1.639.100.795.902, kemudian belanja daerah sebesarĀ Rp1.730.897.220.902, surplus atau defisit sebesar Rp91.796.425.000, kemudian pembiayaan penerimaan Rp122 miliar, pengeluaran Rp30.232.575.000 biaya netto Rp91.796.425.000.
Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw, memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang sudah membahas usulan pemerintah sehingga APBD 2022 bisa diketuk.
“Kami menyampaikan terima kasih dan bisa segera dikonsultasikan untuk dibahas dengan gubernur dan apa yang menjadi rekomendasi dan saran dari DPRD akan kami laksanakan,” ungkapnya.
Walikota berharap agar anggaran ini bisa maksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado.
Persetujuan itu juga ditandai dengan penandatangan berita acara, oleh pemerintah dan DPRD dalam hal ini wali kota dan tiga pimpinan DPRD Kota Manado, yakni Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan pandemi, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (*/Lipsus)