Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Jayapura di Doyo Baru

  • Whatsapp

Tim Cyclop Polres Jayapura

SENTANI,KARABAS.ID – Tim Cyclop Polres Jayapura Berhasil mengamankan UW (30) terduga pelaku tindak pidana Curanmor berdasarkan laporan polisi nomor LP/241/IX/2020/SPK-II/SEK-KOTA/Res Jayapura tanggal 14 September 2020.

Penangkapan pelaku pada Jumat (23/04/2021) dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim AKP Sigit Susanto, S.IK. Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor jenis Honda Beat Street tanpa Nomor Polisi.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto, S.IK saat ditemui membenarkan penangkapan terduga pelaku UW (23) warga BTN Sosial Distrik Sentani kota.

“Yang mana penangkapan berawal dari laporan masyarakat tanggal 22 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wit, tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di teras rumah seorang warga dengan nomor polisi PA 4055 JD,”ujar Kasat Reskrim.

Kemudian anggota Satreskim Polres Jayapura melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Terduga Pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti di BTN Pemda Doyo Baru.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini terduga pelaku kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Sigit Susanto, S.IK. (*/Jeka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *