Clief Ohee : Maknai “Khena Embai Uembhai”
SENTANI,KARABAS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten jayapura Clief Ohee.S.IP.M.Si, mengingatkan para pejabat yang ada di Provinsi Papua lebih khusus di Kabupaten Jayapura, untuk memahami UU 21 Tahun 2001. tentang Otonomi Khusus (OTSUS) Papua.
“Dalam penerimaan lembaga apa saja, keberpihakan kepada orang asli Papua ini penting. Tetapi kadang-kadang itu hanya sebatas wacana, tidak pernah terjadi sesuai rencana, perlu ada kekhususan , manusianya menjadi manusia khusus, layani mereka secara khusus, perjuangkan mereka secara khusus, buat kebijakan khusus bagi mereka, di semua bidang kehidupan,” ucap Sekretaris Komisi B, DPRD Kabupaten Jayapura ini.
Alangkah baiknya lanjut Legislator ini, untuk pemerintah Kabupaten Jayapura, membuat kebijakan khusus untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Jayapura.
Politikus Perindo ini meminta pengambil kebijakan untuk jangan menghilangkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah, imbasnya loyalitas dan dukungan bisa tercerai berai.
“Maknai “Khena Embai Uembhai”. Jangan biarkan yang lemah semakin menjadi lemah.
Jangan biarkan yang bodoh tetap dibodohi.
Jangan biarkan yang dibelakang semakin terbelakang, jangan biarkan yang jatuh tetap terjatuh. Jangan biarkan yang tenggelam tetap ditenggelamkan. Jangan biarkan yang dibuang tetap terbuang.Jangan biarkan yang ditolak tetap tertolak,” pintanya.
“Dan jika anda (pemerintah-red) pada posisi menentukan, sayangilah mereka yang lemah itu, dan jika anda berada pada posisi pembuat kebijakan tolonglah mereka, buat kebijakan yang membuat mereka pintar, mungkin untuk itulah hari ini saudara berada di posisi pembuat kebijakan, perjuangkan, pertaruhkan seluruh jiwa dan ragamu untuk yang lemah karna mata Tuhan memperhatikan mereka dan telingganya mendengar rintihan dan air mata mereka,” ucap Clief Ohee berpuitis. (JeKa)