MANADO,KARABAS.ID – Untuk mengawal proses demokrasi jelang Pilkada di Kota Manado 9 Desember mendatang, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) telah membentuk 87 tim hukum yang tersebar di 87 Kelurahan.
“Kami tidak main-main. Ada 87 tim hukum yang tersebar di 87 Kelurahan yang ada di Kota Manado,” tegas Ketua Tim Kampanye AA-RS, DR Roland Roeroe kepada wartawan, Senin (23/11) di Manado.
Menurut Roeroe, tim hukum ini akan mengawal proses demokrasi sekarang ini.
“Tim hukum ini juga merupakan tim pencari fakta. Jadi mereka yang tersebar di 87 Kelurahan mencari tahu permasalahan yang terjadi di masyarakat atau tindakan kecurangan lainnya. Yang pasti mereka akan mengawal proses demokrasi ini berjalan baik dan benar,” jelas Roeroe sembari membeberkan tiga permasalahan yang telah menjadi temuan tim kampanye bidang hukum.
“Dari telaah tim hukum AA-RS, diduga telah terjadi kecurangan saat ini yang terstruktur sistematis dan masif. Ada tiga masalah yang perlu diklarifikasi kepada masyarakat yaitu tentang program sepuluh ribu rumah dari Paslon Paham, kedua tentang perekaman E-KTP dan ketiga terkait bantuan sosial kepada Lansia. Ini perlu diklarifikasi. Masyarakat harus mendapat pendidikan politik yang baik,” ungkap Roeroe. (*)