Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, DLH Sulut Sidak PT BMW di Likupang

  • Whatsapp

MINUT,KARABAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (6/07/2022) melakukan inspeksi lapangan di PT Bhineka Mancawisata (BMW) di Desa Paputungan Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara.

Sidak bersama DLH Kabupaten Minut ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan tumbuhan Mangrove.

Rombongan yang dipimpin Sekretaris DLH Provinsi Sulut, Ir Robert Senduk dan Kabid Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Arfan Basuki, SH, Kabid Pengendalian Pencemaran, Danso Ayhuan,SPi dan Kabid DLH Minut Paulin Puansalaing ini diterima langsung Supervisor Lapangan PT BMW Alwin Panambunan, didampingi Kepala Cabang Operasional, Gerardus Yuri Christian, bagian Humas PT BMW Rizal Layuk serta tim pengacara PT BMW.

Hasil temuan tim dan fakta di lapangan, ternyata tak seperti yang dilaporkan masyarakat bahwa ada pengrusakan tumbuhan mangrove.

“Jadi sesuai fakta di lapangan, di dalam lokasi kegiatan PT BMW, secara kasat mata tidak ditemukan adanya tumbuhan Mangrove yang dirusak,” ucap Kabid Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Sulut, Arfan Basuki didampingi Kepala Seksi Penegakan Hukum Yahya Tumanduk,SSi dan Kepala Seksi Pengaduan dan penyelesaian Lingkungan, Markus Lintin,SSos.

Bukan hanya itu saja, hasil temuan lainnya yaitu PT BMW ternyata telah melakukan penanaman kurang lebih 2300 bibit mangrove.

“Fakta fakta lapangan telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama pihak perusahaan dan disaksikan pengacara PT BMW,” ungkap Basuki yang turut dibenarkan Kabid DLH Minut Paulin Puansalaing.

Supervisor Lapangan PT BMW Alwin Panambunan didampingi kepala cabang operasional PT. BMW Gerardus yuri Christian memberi apresiasi kepada tim DLH Sulut dan Minut.

“Terima kasih atas kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut dan Minahasa Utara yang sudah datang dan melihat langsung di lapangan kondisi yang terjadi. Apapun saran dan masukan dari pemerintah dan amanat undang-undang, kami dari pihak perusahaan akan menindaklanjuti dan mengikuti segala aturan yang ada,” pungkas mereka.

Sementara itu, Kuasa hukum Managemen PT BMW, Jelly Dondokambey SH, Denny Kaunang SH, Glorio Kattopo SH, menampik Isu Pengrusakan Mangrove di Lokasi Hotel.

“PT Bhineka Mancawisata (BMW) berniat Mewujudkan Kawasan Wisata Berwawasan Lingkungan di Desa Paputungan Likupang Barat Minahasa Utara. Tudingan pengrusakan Mangrove sama sekali tidak benar. Investasi hotel justru ingin memaksimalkan daya dukung lingkungan, pantai, laut, dan Mangrove menjadi daya tarik pariwisata,” kata Dondokambey.

Perusahaan, lanjut Jelly Dondokambey, tunduk pada aturan, bahkan pihak perusahan bekerjasama dengan pohak ketiga telah melakukan penanaman 2.300 pohon Mangrove sebagai daya dukung pariwisata kawasan pantai.

“Guna mewujudkan kawasan wisata berwawasan lingkungan perusahaan menggandeng pihak ketiga telah melakukan penanaman Mangrove (Bakau) dipantai dekat lokasi hotel di Desa Paputungan seperti yang telah dilakukan pada bulan April 2021,” jelasnya.

Lanjutnya, penanaman tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan peduli lingkungan, pemerintah dan warga setempat disaksikan sejumlah mahasiswa Sam Ratulangie dan perwakilan dari Direktorat Jendral Konservasi Sumberdayà Alam dan Ekosistem, Balai Taman Nasional Bunaken.

“Penanaman ribuan Mangrove ini sebagai bentuk komitmen perusahaan menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan juga melibatkan masyarakat Paputungan dalam program melestarikan lingkungan ini dan berharap Mangrove dapat bertumbuh serta menambah jumlah pohon mangrove di Pantai Likupang menjadi lebih indah dan menarik,” tandas kuasa hukum PT BMW. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *