Tolak Usaha Tambang PT TMS, Takaliuang : Save Sangihe Island

  • Whatsapp

SANGIHE,KARABAS.ID — Jull Takaliuang, aktivis lingkungan ternama Sulut angkat suara terkait polemik kegiatan tambang emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akan dilakukan oleh PT. Tambang Mas Sangihe (PT TMS).

Jull Takaliuang menggelar diskusi bersama anggota DPRD Kepulauan Sangihe dan secara tegas menyerukan penolakannya terhadap kehadiran PT TMS di tanah Tampungang Lawo terkait kegiatan tambang yang sudah tentu akan berdampak buruk bagi kelangsungan makhluk hidup di kepulauan terpencil dan terluar ini.
Seruan penolakan ini juga mendapat dukungan dari para anggota DPRD yang merasa kegiatan tambang ini hanya akan berefek buruk kedepannya nanti.

Kepada awak media Jull Takaliuang yang juga selaku ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut itu menegaskan, dirinya akan menggaungkan gerakan sosial yang bernama “Save Sangihe Island”.
Ini adalah sebuah gerakan masyarakat yang luas untuk menyelamatkan, melestarikan, melindungi Pulau Sangihe dari potensi ancaman kerusakan apabila ada investasi besar yang masuk merusak lingkungan di Sangihe.

“Jadi kami akan bergerak di daerah ini, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, dan hari ini kami sudah bertemu dengan DPRD Kabupaten Sangihe, dan ini merupakan sebuah loncatan besar. Sehingga saya sangat bangga, salut dan menaruh hormat kepada mereka karena responnya yang luar biasa,” ujar Takaliuang.

Menurut dia, Sangihe merupakan Pulau yang kecil untuk di tambang. Pulau kecil itu kategorinya adalah 2.000 Km persegi luasnya, dan di atas itu kategorinya pulau besar. Sangat disayang sekali Pulau Sangihe itu luasnya hanya 739 Km persegi.

“Jadi yang mengeluarkan ijin ini adalah orang buta, yang tidak melihat aturan. Karena pesisir dan pulau-pulau kecil undang-undangnya yaitu nomor 1 tahun 2014, itu sudah menegaskan pesisir dan pulau-pulau kecil ini hanya digunakan untuk penelitian, untuk perikanan, untuk pariwisata. Nah seperti itu gunanya, bukan untuk untuk investor tambang,” tegas Takaliuang

Disisi lain dirinya akan melakukan pertemuan dengan stakeholder yang ada di Sangihe ini, seperti lembaga adat, lembaga agama, dan jauh lebih penting adalah berdiskusi, menciptakan keadilan informasi bagi masyarakat.

“Sebab, kalau masyarakat hanya dicekoki dengan informasi-informasi yang iming-imingnya uang, dan tawaran tenaga kerja dan lain-lain seperti infrastruktur itu tidak adil. Karena dampak negatif dari pertambangan ini harus juga dipahami dan dimengerti oleh masyarakat secara detail,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Pemerintah Daerah dia menambahkan, Bupati tidak boleh diintervensi lebih jauh, karena dia merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat.

Apakah seorang Bupati akan bersikap seperti masyarakat, itu bagus sangat luar biasa. Tapi kemudian dia lebih memilih mengamankan itu, itu adalah pilihannya sebagai Bupati. Tapi saya yakin orang Sangihe itu akan memilih menyelamatkan,” tandasnya.

Bahkan disisi lain, akibat kerusakan dari eksploitasi TMS itu akan berdampak pada kekayaan alam Kepulauan Sangihe serta burung endemik Sangihe yang cuman ada di Sangihe.

Inipun menuai sorotan dari Direktur Yayasan Sampiri Sangihe Samsaret Barahama.
Menurut dia, ada 10 jenis burung endemik yang cuman ada di Sangihe dan itu merupakan kekayaan alam dunia.
Kemudian ada beberapa mamalia juga yang endemik di sini, termasuk hewan hewan melata dan serangga,

“Kekayaan gunung Sahendarumang yang termasuk dalam peta ijin eksploitasi, itu kalau misalnya diteruskan akan sangat rentan untuk kepunahan.
Serta ada kurang lebih 70 anak sungai yang ada di Sahendarumang, belum lagi kita bicara soal pesisir Terkait mangrove.
Dimana mangrove itu memberikan dukungan terhadap kehidupan biota laut.
Secara ekologis kami menempatkan tambang ini sangat berbahaya bagi kelangsungan makhluk hidup diluar manusia,” tandas Barahama. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *