MANADO,KARABAS.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara telah menerima 1.250 usulan dari DPRD Sulut dan 15 Kabupaten/Kota.
Ribuan usulan tersebut sementara ‘dibedah’ TAPD lewat Verifikasi dan Validasi Pokok Pikiran.
Dengan enjoy, Sekdaprov Sulawesi Utara, Edwin Silangen memimpin Rapat Perdana Pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sulut, Senin (26/4/2021).
Dalam tahapan pertemuan perdana itu, 1.250 usulan DPRD dan pemerintah daerah akan dibahas secara rinci.
“Rapat pembahasan verval pokok pikiran anggota DPRD pada saat ini sifatnya belum final karena masih ada tim kecil yang akan bekerja,” kata Silangen.
Diketahui, saat ini Pemprov Sulut menerima sekitar 1.250 usulan yang sekarang ini sedang diverval yang merupakan instrumen dari TAPD.
Jumlah tersebut terbagi dalam jumlah usulan pokir anggota DPRD Sulut sebanyak 698 usulan dan jumlah usulan dari kabupaten/kota berjumlah 552 usulan.
Dalam mengeksekusi program tentu disesuaikan dengan 3 persyaratan sesuai dengan kewenangan, kemampuan anggaran yang tersedia dan belum dibiayai oleh baik pusat maupun di kabupaten/kota.
Selanjutnya, Silangen mengingatkan dalam proses verval pokir dari anggota DPRD ini harus senantiasa mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu.
Acara ini sendiri bertujuan untuk penyusunan RKPD Sulut Tahun 2022 dimana dalam penyusunan rancangan awal yang mencakup didalamnya penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang diatur dalam Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa penyusunan perencanaan menggunakan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang mana terdapat perubahan mekanisme dalam penyusunan perencanaan yang bersumber dari aspirasi DPRD Sulut.
Nampak hadir dalam rapat ini Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu, Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw, Inspektur Daerah Mecky Onibala dan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng. (*/RoKa)