SENTANI,KARABAS.ID – Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura memberikan bantuan sebanyak dua unit printer ke Kantor Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, terkait dengan aktivitas mendukung kegiatan pelayanan masyarakat di distrik tersebut.
Bantuan dua unit printer berupa printer fotocopy dan printer biasa ini diserahkan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura H. Wagus Hidayat, SE, didampingi Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Martheis Lewerissa kepada Kepala Distrik (Kadistrik) Nimboran Marsuki Ambo, di Kantor Distrik Nimboran, Genyem Kota, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Jumat (13/8/2021).
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura H. Wagus Hidayat, SE, menjelaskan, pemberian bantuan itu sesuai permohonan Kepala Distrik Nimboran kepada Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, untuk menunjang kegiatan pelayanan masyarakat di Distrik Nimboran.
“Sesuai permohonan Kepala Distrik Nimboran Marsuki Ambo bahwa peralatan yang mereka miliki saat ini sudah rusak, jadi mereka sangat berharap mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, kami dari Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura yang pada beberapa waktu lalu mengadakan kunjungan ke Distrik Nimboran, sehingga hari ini kami berinisiatif memberikan bantuan tersebut,” ujar Dayat sapaan akrabnya kepada wartawan usai memberikan bantuan, Jumat (13/8/2021) di Kantor Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.
Ia memaparkan pemberian bantuan ini untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat di Distrik Nimboran.
“Jadi bantuan kepada Distrik Nimboran ini, untuk menunjang kegiatan mereka terhadap pelayanan kepada masyarakat di distrik tersebut,” jelas pria yang juga Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini.
Ia juga memaparkan, bantuan yang diberikan pihaknya ini berupa dua unit printer. “Bantuan yang di berikan seperti ada printer yang bisa untuk scan atau fotocopy dan juga ada print untuk ngeprint biasa,” ucapnya.
Legislator PPP Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, bahwa Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura telah memberikan bantuan dua unit print yang diterima langsung oleh Kepala Distrik Nimboran Marsuki Ambo.
“Kami harap dengan adanya bantuan ini dapat menunjang kelancaran operasional maupun kegiatan pelayanan yang ada di Distrik Nimboran,” harap Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura itu diakhir wawancaranya.
Sementara itu, Kepala Distrik (Kadistrik) Nimboran Marsuki Ambo menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang di berikan oleh DPRD Kabupaten Jayapura melalui Komisi A.
“Bantuan ini tentunya menjadi penyemangat untuk kami agar terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ada di Distrik Nimboran,” ucapnya ketika dihubungi wartawan media online ini via telepon selulernya, Jumat (13/8/2021) malam. (*/JeKa)