MANADO,KARABAS.ID – UPT BP2MI Manado, Sabtu (15/05/2021) kembali memfasilitasi pemulangan dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ke daerah asalnya. Kedua jenazah yang dimaksud bernama Giyoh Fadli Powa yang dipulangkan dari Buenos Aires – Argentina dan Kristel Binanggal yang dipulangkan dari Antananarivo – Madagaskar.
Menurut brafax yang dikirimkan oleh KBRI Buenos Aires dan KBRI Antananarivo, kedua pekerja migran ini berasal dari Kabupaten Minahasa Tenggara provinsi Sulawesi Utara dan bekerja di luar negeri sebagai anak buah kapal (ABK).
Menurut keterangan dari KBRI Buenos Aires yang didapat oleh UPT BP2MI Manado, almarhum Giyoh Fadli Powa merupakan ABK WNI yang bekerja di kapal “Lu Qing Yuan Yu 206” berbendera RRT. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 22 Maret 2021 melalui Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Publik Republik Oriental Uruguay akibat trauma di bagian kepala (cranial trauma). Jenazah kemudian diserahkan ke KBRI Buenos Aires untuk direpatriasi ke Indonesia.
Sedangkan menurut brafax yang dikirimkan oleh KBRI Antananarivo, almarhum Kristel Binanggal juga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan kemudian difasilitasi oleh KBRI Antananarivo untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Utara.
Untuk repatriasi jenazah kedua ABK ini, KBRI Buenos Aires dan KBRI Antananarivo telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta telah menerbitkan Surat Keterangan Kematian bagi kedua almarhum.
Kedua jenazah tiba pada tanggal 15 Mei 2021 pada pukul 15.30 dan langsung di jemput oleh tim perlindungan UPT BP2MI Manado.
Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag megatakan bahwa pemulangan jenazah ini telah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KKP Manado di bandara Sam Ratulangi untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Hendra.
Hendra menyampaikan bahwa fasilitas pemulangan ini adalah bentuk pelayanan BP2MI kepada PMI dan keluarganya.
“Fasilitas pemulangan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya serta merupakan komitmen dari BP2MI untuk memberikan pelayanan VVIP kepada pekerja migran Indonesia,” jelas Hendra.
Ia menyebutkan bahwa hak-hak kedua almarhum sebagai PMI akan dibantu untuk diurus oleh BP2MI.
“Kedua almarhum punya surat-surat penempatan yang jelas, untuk itu semua haknya akan dibantu oleh BP2MI untuk dapat dipenuhi,” kata Hendra.
Terakhir Hendra menyampaikan, bahwa jenzah almarhum telah dipulangkan lansung oleh UPT BP2MI Manado ke keluarga keduanya di Minahasa Tenggara. (*/RoKa)