Usulan Dua Nama Calon Wagub Papua Belum Tuntas

  • Whatsapp

SENTANI,KARABAS.ID – Dari sembilan Parta Politik (Parpol), lima diantaranya menyetujui dua nama yang direkomendasikan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sementara empat Parpol lainnya menolak.

Demikian hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Koalisi Papua Bangkit Jilid ll, Mathius Awoitauw saat dikonfirmasi wartawan seusai melakukan pertemuan di Hotel Suni Garden Like Sentani, Rabu (18/8) siang.

Ketua Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw, SE., M.Si, ketika dikonfirmasi wartawan seusai pertemuan menuturkan bahwa, untuk penentuan dua calon wakil gubernur ini, lima telah setuju, sementara empat partai lainnya masih harus mendapat persetujuan dari DPP-nya masing-masing.

“Jadi, pertemuan hari ini belum selesai atau belum tuntas, karena partai politik ini sifatnya nasional, bukan lokal. Sehingga empat Parpol yang tidak setuju ini harus melakukan koordinasi lagi ke tingkat pusat, yakni DPP masing-masing Parpol tersebut,” ungkap Mathius Awoitauw.

Katanya, perlu diketahui bahwa yang akan menjadi keputusan koalisi tentang siapa yang diusung untuk menggantikan Almarhum Klemen Tinal, itu saat ini masih menunggu persetujuan dari masing-masing DPP dari sembilan partai anggota koalisi.

“Selain harus mendapat persetujuan DPP, empat Parpol yang belum sepakat itu juga telah memiliki nama lain selain dua nama yang diusulkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dan perlu diketahui juga bahwa dua nama itu sebagai usulan partai. Oleh karena itu beberapa partai politik sepakat, usulan itu silahkan saja,” Paparnya.

Lanjutnya, sembilan partai koalisi Papua Bangkit Jilid II masih membutuhkan rapat lagi untuk menyepakati nama yang diusung ke DPP melalui gubernur, setelah semua partai mendapat persetujuan DPP, dan untuk memberikan pertimbangan hukum, Koalisi Papua Bangkit Jilid II akan mengundang Pakar Hukum Tata Negara, Sahid Salahudin. Agar proses ini bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Kata Mathius, empat Parpol tidak setuju dua nama tersebut, sehingga pada rapat kali ini, empat Parpol tersebut belum menandatangani surat kesepakatan untuk calon wakil gubernur yang diusung koalisi, karena menunggu surat persetujuan dari DPP.

Sekedar diketahui bahwa, empat partai politik yang menolak dua nama, yang mana saat ini masih menunggu persetujuan DPP tersebut, diantaranya adalah partai Golkar, Nasdem, PAN dan PKS. Sementara lima lainnya yang mendukung adalah Partai, Demokrat, PPP, PKPI, Hanura, dan PKB. (*/TiKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *