MANADO,KARABAS.ID – Perhitungan suara Ketua Majelis Pertimbangan menjadi bagian akhir dari pemilihan Pucuk Pimpinan dan Majelis Gembala dalam Sidang Raya XXXIV KGPM, Kamis (27/05/2021).
Terdapat 4 nama yang menjadi calon ketua, yaitu Gbl Joppy Laloan, Pnt Vanda Sarundajang, Pnt Markus Wauran dan Pnt Boy Tumiwa.
Dari hasil perhitungan suara, Vanda Sarundajang pun menjadi calon terpilih sebagai Ketua Majelis Pertimbangan KGPM.
Dengan terpilihnya Vanda Sarundajang, maka ini berarti, Vanda menggantikan posisi ayahnya.
Diketahui, saat Dr Drs Sinyo Harry Sarundajang DEA meninggal dunia, almarhum adalah Ketua Majelis Pertimbangan KGPM.
Keluarga besar Sarundajang-Laoh Tambuwun sendiri tercatat sebagai anggota jemaat KGPM Sidang Bahtera Ranotana.
Vanda Sarundajang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Sulawesi Utara. (*/RoKa)