TOLIKARA,KARABAS.ID – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tolikara, dalam hal ini dinas BPMK diminta segera salurkan dana Desa Tahun anggaran 2021, dan juga honor kepala Desa Tahun ini.
Demikian harapan itu datang dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tolikara, Y. Africha Towolom saat dikonfirmasi wartawan melalui via selulernya, Sabtu (30/10) malam.
“Kami minta Bupati kabupaten Tolikara dan dinas terkait BPMK, segera salurkan Dana Desa Tahun anggaran 2021 serta Honor -honor kepala desa Bades, segera disalurkan karena mereka sudah melaksanakan tugas selama Tahun 2021,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tolikara, Y. Africha Towolom.
Wakil rakyat Tolikara ini meminta kepada dinas terkait dengan Pendamping dan Camat, bahwa selama Pelayanan Dana sisa Tahun anggaran 2020 ini meminta tidak boleh lagi ada pemotongan seperti Tahun sebelumnya, kalau soal administrasi dan lain sebagainya itu yang sewajar-wajarnya saja, tidak boleh terlalu melebihi.
Lebih lanjut, Africha degan tegas mengatakan, kepada Bupati bahwa, penyaluran Dana desa Tahun 2021 tepatnya harus pada bulan november tidak boleh diulurkan lagi sampai pada bulan Desember seperti tahun sebelumnya. Karena dampaknya akan membuat orang tidak fokus pada perayaan Natal, sehingga secara tidak langsung makna dari perayaan natal ini tidak dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat kabupaten Tolikara.
“Berdasarkan pengalaman Tahun kemarin kami lihat sebagian orang fokus pada natal, sementara sebagian orang lainnya masih sibuk di bank. Oleh karena itu ini kesan yang kurang baik, sehingga kami minta sebelum Desember persoalan ini sudah tuntas, supaya kejadian sebenarnya itu tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil ketua DPRD kabupaten Tolikara, Yohan wanimbo menuturkan, kalau tidak disalurkan haknya kepala kampung atau Desa maka pihaknya tidak akan Melaksanakan sidang LKPJ 2020.
“Kami sangat berharap Bupati dan dinas terkait bisa menanggapi persoalan ini dengan baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil ketua komisi B Tegius Wenda dengan tegas sampaikan kepada 546 desa bahwa kalau dana sisa tidak sampai ke lokasi maka, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pemanggilan khusus sesuai jalur. Oleh karena itu diminta dana tersebut harus bawa sampai kepada masyarakat.
Sekedar diketahui, bahwa hal ini merupakan bentuk permintaan dari Pimpinan DPRD serta komisi dan ke-empat Fraksi kepada pemerintah kabupaten Tolikara pada saat turun lapangan dalam rangka pengawasan pembagian dana Desa Tahun anggaran 2020. (*/TiKa)