MANADO,KARABAS.ID – Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang akhirnya menghadiri serta menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Manado tahun anggaran 2022, sebesar Rp 1,4 Triliun (Rincian dibawah-red) yang disepakati lewat rapat paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda no. 6 Kelurahan Sario Utara Manado, Rabu (01/09/2021).
Rapat Paripurna yangdihadiri Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, Wakil Ketua DPRD Ibu Nortje Van Bone, Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun, Ketua TAPD Kota Manado, Sekda Micler C.S. Lakat, serta legislator dan para pejabat Pemkot ini berlangsung dengan sukses.
Usai penandatangan, acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
Kegiatan selanjutnya setelah penandatanganan ini nantinya akan dibahas dalam penyusunan Draf Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.
Ketika diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan, Walikota Manado menyampaikan gambaran makro dari KUA PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone menegaskan usai rapat paripurna ini selesai, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah pimpinan Sekretaris Kota Manado Sebagai Ketua TAPD.
“Setelah kerangka umum APBD 2022 ditandatangani antara eksekutif dan legislatif, maka selanjutnya akan masuk pada kegiatan pembahasan bersama item per item APBD 2022 oleh Banggar DPRD dan TAPD kota Manado,” jelas mantan Ketua DPRD Manado ini.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (*/RoKa)
Struktur APBD Tahun Anggaran 2022 :
PAD (Pendapatan Asli Daerah) : Rp 542.946.722.300
Pajak Daerah : Rp 450.000.000.000
Retribusi Daerah : Rp 38.560.000.000
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan : Rp 4.740.577.000
Lain-lain PAD yang Sah : Rp 49.646.145.300
Pendapatan Transfer : Rp 831.602.173.602
Transfer Pemerintah Pusat : Rp 744.535.234.000
Transfer Antar Daerah : Rp 87.066.939.602
Lain-lain Pendapatan yang Sah : Rp 28.090.095.000
Total APBD Kota Manado TA 2022 sebesar Rp 1.402.638.990.902.