BITUNG,KARABAS.ID – Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar memberikan atensi terhadap penyakit masyarakat yaitu konsumsi lem oleh anak-anak muda di Kota Bitung. Ini ia sampaikan, ketika membuka pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD), penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan.
Di mana FGD ini berlangsung di Fave Hotel Koata Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (4/4/2023). Dan diselenggarakan oleh Balai Besai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado. “Jadi selain obat dan makanan, ada lem yang tidak termasuk obat dan makanan lagi marak di kalangan anak-anak di Kota Bitung yang mereskan orang tua, kalangan pendidikan dan harus diantisipasi persoalan ini,” kata Hengky Honandar, Selasa (4/4/2023).
Hengky Honanda bicara tentang persoalan anak-anak di Kota Bitung, yang suka ngelem harus ada cara untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan. Dalam kegiatan tersebut berlangsung, penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPOM di Manado dan Pemerintah Kota Bitung. Hengky Honandar menyambut baik terlaksananya agenda ini.
Hengky Honanda memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi balai besar POM, telah mengadakan agenda yang bernilai strategis. Hengky Honanda berharap, tersebut dapat menjadi sarana interaksi antar pihak-pihak terkait dalam rangka, meningkatkan kordinasi kerja sama antar pemangku kepentingan.
Untuk menangkal kejahatan di bidang obat dan makanan di Kota Bitung. “Pemerintah bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rantai peredaran produk pangan,” tambah Hengky Honanda. Pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan tersebut dilakukan, oleh BBPOM bertujuan memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kepada masyarakat.
Pemberantasan obat dan makanan ilegal yang diperdagangkan secara online merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak dapat dilaksanakan sendiri. Baik pemerintah maupun penegak hukum tanpa adanya peran dari produsen, distributor,dan konsumen. Sehingga obat dan makanan ilegal yang di perdagangkan secara online dapat diminimalisasi secara optimal.
“Setelah kegiatan ini harus ada kesepahaman bersinergi dan berkolaborasi dari semua pihak terkait, dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat. Serta menghasilkan rekomendasi sanksi supaya kejahatan dibidang ini dapat ditindak sebagaimana mestinya sehingga adanya efek jera bagi pelaku,” kata Hengky Honanda.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Balai Besar POM di Manado Dra Hariani,Apt beserta jajaran. Unsur Forkopimda Kota Bitung, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Bitung Riano Senduk, Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bitung dan Peserta FGD.(*/RoKa)