Berantas Mafia Tanah, PR Kapolri untuk Kapolda Nana Sudjana

  • Whatsapp
MANADO,KARABAS.ID – Gerilya oknum-oknum mafia tanah di Indonesia, termasuk Nyiur Melambai, kini telah menjadi perhatian pemerintah pusat.
Bahkan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo belum lama ini ikut mengeluarkan instruksi agar jajarannya mengusut tuntas setiap kasus dugaan pidana mafia tanah.
“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar Kapolri, sembari menambahkan bahwa kasus mafia tanah telah menjadi perhatian khusus Presiden RI, Joko Widodo.
Instruksi Kapolri ini ikut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Irjen Pol Nana Sudjana, selaku Kapolda Sulut baru.
Mengingat, belakangan ini sudah berapa kali terjadi pergantian Kapolda di Sulut, namun belum ada satu kasus dugaan mafia tanah yang terpublikasi di media berhasil dituntaskan Polda Sulut.
Sejumlah kalangan pun berharap kehadiran eks Kapolda Metro Jaya itu, dapat memberikan gebrakan baru yang berbeda dari Kapolda-Kapolda sebelumnya, dalam menuntaskan kasus dugaan mafia tanah.
“Setiap pemimpin pasti memiliki ciri khas dan strategi tersendiri dalam mengusut tuntas suatu kasus. Diharapkan Kapolda Sulut yang baru dapat benar-benar menjalankan instruksi Kapolri, dengan memberantas tuntas para mafia tanah di Sulut,” tanggap praktisi hukum Glorio Katoppo, Sabtu (06/03).
Selain itu, Glorio berharap Kapolda Sudjana dapat segera mengevaluasi para oknum penyidik ‘nakal’ yang menangani kasus terkait tanah di Polda Sulut.
“Evaluasi terhadap para penyidik kiranya juga menjadi perhatian Bapak Kapolda Sulut, mengingat keberhasilan dalam menuntaskan suatu kasus, diperlukan penyidik yang berkompeten,” pungkas Katoppo.
Sementara itu, terkait menjamurnya mafia tanah di Sulut ikut mendapat tanggapan kritis Direktur LBH K-SBSI Sulut, Frangky Mantiri.
Menurut Mantiri, penanganan kasus mafia tanah di Polda Sulut selama ini masih terkesan lemah. Dan kehadiran Kapolda Sudjana diharapkan dapat memperkuat itu.
“Sudah berapa kali terjadi pergantian Kapolda, tapi penanganan kasus mafia tanah di Sulut belum ada yang membuahkan hasil. Ke depan dengan adanya Kapolda Sulut baru, semoga terjadi perubahan di Polda Sulut dalam penanganan kasus tersebut,” ungkap Mantiri.
Selanjutnya, Mantiri membeberkan bahwa ada salah satu kliennya yang telah menjadi korban mafia tanah di Sulut. Dimana, tanah milik John Hamenda seluas 36.560 m2 dan seluas 16.091 m2, yang terletak di Malalayang I, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3788 dan SHM Nomor 3789, telah dijual Denny Wibisono Saputro, tanpa sepengetahuan Hamenda ke bos Jumbo Manado, Ridwan Sugianto. Hebatnya lagi, Hamenda tak mendapatkan uang sepeser pun atas transaksi illegal tersebut.
“Klien kami yakni Bapak John sempat dikriminalisasi saat itu, dilaporkan oleh bos Jumbo di Polresta Manado. Dan pihak penyidik sempat menetapkan klien kami sebagai tersangka. Namun kebenaran tidak bersembunyi, dan saat kami mengajukan pra-peradilan kami menang,” tandas Mantiri. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *