MINUT, KARABAS.ID – Pemkab Minahasa Utara (Minut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerahkan bantuan bagi pelaku usaha bidang Perikanan tahun 2020 di atrium kantor Bupati, Selasa (27/10/2020).
Kepada penerima bantuan, Pjs Bupati Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP berharap bantuan ini bisa bermanfaat untuk pelaku usaha dan dapat menjadi motivasi kedepannya,
“Apresiasi karena kita boleh melaksanakan kegiatan yang membanggakan di tengah pandemi covid begitu banyak sektor tutup, tapi hari ini kita distimulan bantuan dari bidang perikanan dengan alokasi anggaran yang ada untuk kesejahteraan masyarakat, anda-anda penerima bantuan ini betul-betul sudah terverikasi sehingga tidak diragukan lagi sehingga diberikan bantuan pada kelompok ini secara simbolis,” ucap Clay dalam sambutan.
Dikatakannya, kewajiban pemerintah membangun koordinasi dengan baik, buka kemitraan yang masih tersendat baik Pemkab, Pemprov dan Pusat, karena begitu banyak program strategis nasional di Minut.
“Diharapkan kepada pak Kadis DKP Minut untuk terus berkoordinasi dengan ibu Kadis DKP Provinsi Sulut, karena kita berbangga Minut ada ekspor ikan ke Jepang apalagi akses baik eropa asia dan lain sebagainya itu terbuka karena kita ada di bibir pasifik, ini sangat membanggakan dan diharapkan terus berlanjut sehingga roda ekonomi berjalan berkesinambungan dan sehat, kegiatan ini diharapkan bisa diberdayakan dengan kegiatan- kegiatan yang ada, terima kasih kepada DKP Minut yang boleh mengupayakan bapak ibu untuk bisa mendapatkan bantuan dari pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DKP Kabupaten Minut, Ir Jan Oskar Sinaulan MSi, melaporkan untuk bantuan dari DAK tahun 2020 bagi kelompok nelayan, perikanan, tangkap, tersebar di Kecamatan Wori, Kema, Likupang Barat, Likupang Timur terdiri dari dua jenis bantuan.
“Pertama bantuan gillnet permukaan dengan empat kelompok penerima yaitu kelompok burung laut Desa Kima Bajo Kecamatan Wori, kelompok Kombong Desa Kema III Kecamatan Kema, kelompok samudera Desa Likupang Dua Kecamatan Liktim, kelompok Sukamaju Desa Tarabitan Kecamatan Likbar,” jelasnya.
“Kemudian kedua bantuan pengadaan lampu air garam dengan empat kelompok penerima yaitu kelompok cahaya Desa Kema III Kecamatan Kema, kelompok jangkar Desa Tiwoho Kecamatan Wori, kelompok burung laut Desa Munte Kecamatan Likbar, dan kelompok berkat Desa Likupang kampung ambon Kecamatan Liktim,” sambungnya.
“Untuk bantuan kelompok pembudidaya ikan tersebar di Kecamatan Airmadidi, Kauditan, Kalawat, Liksel, Talawaan, Dimembe. dengan jenis bantuan pertama bantuan paket percontohan nila di kolam dengan tujuh kelompok penerima yaitu kelompok sentrum Desa Airmadidi Bawah Kecamatan Airmadidi, kelompok jaya Desa Airmadidi bawah Kecamatan Airmadidi, kelompok pancuran Desa Kasar Kecamatan Kauditan, kelompok Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, kelompok Desa Batu Kecamatan Liksel, kelompok timu Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, kelompok Desa Talawaan Kecamatan Talawaan. Adapun bantuan dari Kementrian KKP melalui BPBAT Tatelu yaitu bantuan benih ikan nila sebanyak 250 ribu ekor sudah disalurkan, bantuan calon induk nila lima paket, bantuan pakan mandiri 13 ribu ton dan lain sebagainya,” urai Sinaulan.
Ditambahkannya, bantuan ini sumber dana dari DAK awalnya dilaporkan, kemudian dimulai dengan proposal dari kelompok nelayan atau kelompok pembudidaya dan dilakukan administrasi verifikasi kemudian diusul ke Pusat.
“Itu sudah kita usulkan tahun 2019 lalu, setelah dananya keluar maka tidak bisa diganti sehingga kelompok penerima ini tidak bisa dirubah karena salah satu syarat harus memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), kemudian kita salurkan bantuan ke kelompok meliputi nelayan dan pembudidaya ikan yang ada di Minut, kita berusaha di tengah pandemi ini walaupun memang diakui prosesnya singkat cuma satu bulan dan langsung kontrak tanpa kita melihat itu harus dipelajari dulu. Total anggaran sebenarnya Rp1,4 miliar cuman tidak bisa terealisasi yang lain karena waktu yang diberikan cuman satu bulan dan semestinya lelang dulu, inilah sehingga ada yang tidak tersalur dan dananya tidak bisa kita ambil, untuk penyalurannya sekarang kurang lebih Rp700 juta,” terang Sinaulan saat diwawancarai wartawan.
Lebih lanjut dia menambahkan, sesuai dengan instruksi Pjs Bupati Clay, DKP Minut akan berkoordinasi dengan DKP Provinsi Sulut mengenai ekapor ikan ke Jepang.
“Waktu pak Gubernur ada terobosan sehingga bisa ekspor langsung dan jadi nilai tambah di Minut, makanya nelayan dan pembudidaya ikan ada prospek cuman kita dituntut untuk jaga kualitas dan kontinuitas ikan tersebut, artinya kalau ada permintaan kirim setiap minggu dan stoknya tidak ada maka akan putus kerjasama dan bisa saja mereka pindah ke daerah lain, padahal sudah pengiriman langsung. Sehubungan dengan itu kita tetap berkoordinasi dengan DKP Provinsi,” tutupnya.(*/Jef)